Tuesday, August 5, 2014

Blower, Berawal Dari Tanah Yahudi

Kerkhoff dengan latar belakang Museum Tsunami.
@Heri Juanda
PENGARUH budaya asing di Aceh sejak sebelum perang melawan Belanda masih kental hingga kini seperti penamaan nama-nama gampong. Sebut saja salah satunya gampong Sukaramai di Banda Aceh.

Secara umum, warga asli Banda Aceh akan kebingungan jika mendengar nama gampong Sukaramai. Padahal gampong ini terletak tepat di belakang Museum Tsunami Aceh dan komplek perkuburan Kherkof Belanda. Gampong ini masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Gampong Sukaramai berbatasan dengan gampong Punge Blang Cut, Punge Jurong, Seutui, serta Neusu.

Bagi penduduk asli Banda Aceh atau Aceh Besar, gampong ini kerap disebut dengan Blower meski di catatan administrasi pemerintahannya sering menabalkan Desa Sukaramai. Penyebutan Blower tidak terlepas dari sejarah sebelum Belanda menyerang Aceh.


"Sejarah Blower memiliki kaitan dengan seorang Yahudi, pemilik lahan di daerah tersebut. Namanya Bolchover," ujar sejarawan Universitas Syah Kuala (Unsyah) Drs Rusdi Sufi, Kamis, 29 Mei 2014.

Dulunya, kata dia, Bolchover merupakan tuan tanah pemilik lahan yang menjadi perkampungan Sukaramai saat ini. Dia merupakan seorang pedagang yang masuk tepat sebelum peperangan Aceh melawan Belanda.

Catatan mengenai Blower juga ditulis dalam buku panduan komplek makam militer Belanda, Kerkhoff alias Peutjut. Saat itu, seorang pedagang Yahudi yang berasal dari Eropa Timur datang ke sebuah tempat di pinggir kota Banda Aceh. Namanya Bolchover.

Bolchover kemudian membeli sebidang tanah dan membuka usaha perumahan di tempat tersebut yang kemudian dikenal sebagai Blower. "Karena masyarakat Aceh kesulitan menyebut lahan tersebut sesuai nama pemiliknya Bolchover, akhirnya penyebutan daerah itu menjadi Blower," katanya.

"Selain Blower, ada juga tanah milik Yahudi di kawasan Dinas Sosial Banda Aceh atau kantor perbendaharaan negara kota Banda Aceh. Dulunya disebut tanah tersebut milik Tuan Besar," kata Rusdi Sufi.

Menurut Rusdi Sufi, tanah-tanah milik Yahudi tersebut kemudian dialihstatuskan menjadi milik daerah Aceh setelah kemerdekaan. "Tanah milik Bolchover itu sekarang berubah menjadi pemukiman penduduk dan disebut Desa Sukaramai setelah Indonesia merdeka. Namun warga masih sering menyebutnya Blower," katanya.[]

No comments:

Post a Comment