KERAJAAN Aceh pernah berjaya di perairan nusantara berkat perdagangan ekspor lada. Hal tersebut berlangsung lama hingga akhirnya Aceh menjadi primadona lada bagi seluruh dunia kala itu.
Kejayaan tersebut tentu saja tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Namun kejayaan ini tegak setelah Sultan Ali Mughayat Syah menginstruksikan Dasar Kerajaan Aceh yang wajib dipatuhi oleh seluruh rakyat.
Merujuk catatan Tan Sri Sanusi Junid dalam blog pribadinya diketahui Sultan Aceh telah menetapkan 21 kewajiban untuk rakyatnya agar bisa mencapai kejayaan. Ia memberinya judul 21 Wasiat Sulthan Aceh-The Aceh Code yang dikutip dari manuskrip "Wasiat Sultan Aceh". Manuskrip ini ditemukan di perpustakaan Universiti Kebangsaan Malaysia yang berisi petunjuk kepada pemimpin-pemimpin Aceh dan diterbitkan pada Ahad, 12 Rabi'ul Awwal 913 Hijriah atau bersamaan 23 Juli 1507.