KEKUATAN Belanda yang meluas setelah berhasil menaklukkan kerajaan-kerajaan di Jawa dan sebagian Sumatera membuat Sultan Manshur Syah dari Kerajaan Aceh Darussalam geram. Sultan yang dalam beberapa referensi sejarah disebutkan berkuasa pada 1850-an ini kemudian mengirimkan surat kepada Kekhalifahan Turki Utsmany.
Dalam surat tersebut, Sultan Manshur Syah meminta izin Kekhalifahan Turky di bawah kepemimpinan Sultan Abdul Majid Khan ibnul Marhum Sultan Mahmud Khan untuk menyerang Belanda yang sudah menguasai Batavia (Jakarta).
“….Ampun Tuanku sembah ampun, ampun beribu kali ampun, patik anak amas Tuanku, Sultan Manshur Syah ibnul Marhum Sultan Jauharul ‘Alam Syah memohon ampun ke bawah qadam Duli Hadarat yang maha mulia, yaitu Sultan Abdul Majid Khan ibnul Marhum Sultan Mahmud Khan. Syahdan, patik beri maklumlah ke bawah qadam Duli Hadarat, adapun karena patik sekarang ini sangatlah masygul (?) dan serta kesukaran karena sebab Negeri Jawa dan Negeri Bugis dan Negeri Bali dan Negeri Borneo dan Negeri Palembang dan Negeri Minangkabau sudahlah dihukumkan oleh orang Belanda, dan sangatlah susah segala orang yang Muslim, lagi sangatlah kekurangan daripada agama Islam karena sebab keras orang kafir Belanda itu.