APARAT keamanan mengeksekusi 10 orang warga di Krueng Kala, Aceh Besar pada 4 Maret 1955. Peristiwa ini terungkap setelah Achmad Chatib Ali atau sering disingkat Acha, seorang wartawan, menerbitkan laporan investigasinya berjudul "Bandjir Darah di Tanah Rentjong" di Koran Peristiwa edisi 3 Maret 1955 dan disusul dengan daftar korban pada edisi 10 Maret 1955.
Pembantaian yang terjadi di Krueng Kala tersebut merupakan serangkaian peristiwa imbas penyerangan anggota Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) terhadap satu unit truk militer yang membawa 16 tentara dan beberapa drum minyak di jalur pendakian Gunong Paro. Penyerangan tersebut dipimpin oleh Pawang Leman.
Balas dendam untuk mencari kelompok Pawang Leman yang dilakukan tentara tersebut sebelumnya juga terjadi di Gampong Cot Jeumpa pada 28 Februari 1955. Dalam peristiwa itu sebanyak 64 warga dieksekusi.
Sebelumnya pada 25 Februari 1955, tentara juga menembak 25 petani dari Gampong Pulot, Aceh Besar, karena geram tidak menemukan pasukan Pawang Leman.
Dari tiga peristiwa tersebut, sebanyak 99 orang warga menjadi korban. Sebanyak 64 orang diantaranya yang berasal dari Cot Jeumpa dikubur dalam dua liang besar.