Friday, December 27, 2013

Homen Cavaleiro Aceh

”Mada ada ngantarai daripada dua raja itu suatu sungai, setengah kepada raja Makota Alam, setengah kepada raja Dar ul-Kamal.” Begitulah Hikayat Aceh menggambarkan awal mulanya pembentukan Kerajaan Aceh.

Kedua penguasa pemukiman--Meukuta Alam dan Darul Kamal--tersebut mengawinkan anak mereka sebagai tonggak dasar penggabungan wilayah. Hal ini berbuah pada perluasan kedua wilayah yang kemudian dipimpin oleh seorang raja dari Makota Alam. Dua wilayah yang bergabung ini, kemudian dinamakan dengan Aceh Darussalam.

Meskipun begitu, kedua penduduk pemukiman ini masih belum dipastikan asal daerah mereka sebenarnya. Karena, berdasarkan kesaksian Snouch Hougronje, ia pernah mendengar seorang ulama kharismatik Aceh, Teungku Kutakarang yang menyebutkan Aceh lahir dari percampuran orang Arab, Parsi dan Turki. Namun, di Pasai selaku daerah bagian Aceh didapati pada mulanya dihuni oleh orang Bengali yang jumlahnya mayoritas.


Sementara Denys Lombard dalam buku Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda berdasarkan penelitiannya mengatakan ada pula yang menyebut asal mula Aceh itu berasal dari Campa. Runutnya berdasarkan sejarah melayu, dituliskan adanya seorang Raja dari Campa, Syah Pu Liang (Ling) diusir dari ibukotanya oleh bangsa Vietnam. Ia mencari perlindungan ke Aceh dan kemudian membentuk wangsa baru.

Walaupun mula terbentuknya Aceh sendiri belum ada kepastian, namun banyak sejarawan yang sepakat mengambil patokan awal berdirinya kerajaan ujung Sumatera ini dimulai dari berkuasanya Ali Mughayat Syah. Pires menyebutkan Aceh (Achey) adalah negeri pertama di pantai pulau Sumatera yang dibatasi selat dan Lambry (Lamreh_menurut Teuku Iskandar dalam Hikayat Aceh) terletak tepat di sebelahnya yang meluas ke pedalaman. Lambat laun, tanah atau daerah sekitarnya tersebut berada di bawah kekuasaan satu raja yang memeluk agama Islam. Raja tersebut merupakan raja yang paling gagah perkasa (homen cavaleiro) dibandingkan raja-raja disekitarnya.

Raja Aceh ini pernah melancarkan perang dengan kerajaan Pedir yang menyebabkan banyaknya korban tewas di pihak lawan. Bahkan, untuk menguasai daerah perairan Raja Aceh mempunyai 30 sampai 40 perahu lancar. Raja yang biasa disebut Sultan itu berhasil menguasai pulau-pulau Gamispola (Pulau Weh dan sekitarnya).

Homen cavaleiro dari Aceh tersebut, kemudian hari dikenal dengan Sultan Ali Mughayat Syah yang telah berhasil menaklukkan Deli, Daya, Pedir dan Pasai (1524). Sementara pada bulan Mei 1521, Ali Mughayat Syah juga mampu mengalahkan armada portugis yang dipimpin oleh Jorge de Brito di laut lepas.

Bisa dikatakan, Ali Mughayat Syah selaku Sultan Aceh telah berhasil memperluas daerah kekuasaan dan mempertahankan kewibawaan Aceh di dunia Internasional. Setidaknya, 120 tahun kemudian bangsa Portugis dari Barat yang dikenal berasal dari negeri modern tidak mampu menaklukkan Aceh sama sekali.

Kuatnya pertahanan Aceh dalam menghadapi agresi Portugis itu, selain dilatarbelakangi oleh keberanian Sultan dan para ksatrianya ditambah armada laut yang kuat dan patriot, Aceh juga mempunyai peta geografis alur pantai yang begitu sulit untuk berlabuh kapal-kapal besar. Disepanjang garis pantai Aceh, terdapat banyak karang yang bisa membuat kapal-kapal karam. Jalan satu-satunya menaklukkan Aceh pada saat itu hanya melalui laut dengan menembakkan meriam-meriam ke daerah pesisir.

Setelah mangkatnya Sultan Ali Mughayat Syah pada tanggal 7 Agustus 1530, anaknya yang sulung bernama Salahuddin diangkat menjadi raja baru. Meneruskan cita-cita dari ayahnya, Salahuddin mengembangkan layar mengusir portugis di Malaka pada tahun 1537, dengan jalan menaklukkan daerah tersebut agar berada di bawah kekuasaan kesultanan Aceh. Malangnya, kehebatan Ali Mughayat Syah tidak mengalir banyak di tubuh Salahuddin yang tidak berhasil menaklukkan pusat perdagangan yang banyak di huni para pedagang Portugis itu.

Menggantikan kegagalan Salahuddin, tahun 1538 ’Alaauddin Ri’ayat Syah al Kahar mencoba mengukuhkan kekuasaan kesultanan Aceh yang mulai mengemuka. Sebagai putra bungsu dari Mughayat Syah, ia merupakan seorang Sultan Aceh yang bisa disebut Homen Cavaleiro kedua setelah ayahnya. Di bawah kekuasaannya, kesultanan Aceh berhasil menaklukkan Aru pada tahun 1564. Aceh juga mengalami peperangan merebut pengaruh dengan orang-orang Batak di perbatasan.

Alaauddin Ri’ayat Syah Al Kahar mempunyai prajurit multi nasional yang tidak hanya terdiri dari orang Aceh belaka. Banyak prajuritnya yang berasal Turki, Kambay dan Malabar. Pada masa kekuasaannya, ia juga mampu membuka jalur diplomasi dengan Istambul dan berhasil mendapatkan hadiah dari Sultan Turki berupa meriam lada sicupak. Sultan ini kemudian mangkat pada tahun 1571.

Alaauddin merupakan sultan Aceh ketiga yang mempunyai tentara kerajaan terkuat saat itu. Setelah berhasil melakukan kudeta terhadap saudara kandungnya, Salahuddin pada tahun 1537 (versi lain menyebutkan pada tahun 1539), ia kemudian membagi kelompok-kelompok pada masyarakat yang kemudian disebut dengan sukee (kaum).

Awal mula penegasan kekuasaannya, Alaauddin memperluas pengaruhnya ke daerah selatan Aceh pada tahun 1539 dan menyebarkan agama Islam di daerah yang di huni oleh suku Batak primitive yang belum mengenal agama tersebut. Setelah penyerangan itu, Aceh di bawah kekuasaan Alaauddin Riayat Syah kembali memperluas pengaruhnya ke Aru. Namun, penyerangan yang dilakukan oleh Alauddin berhasil digagalkan oleh tentara Johor.

Denys Lombard dalam bukunya Kerajaan Aceh, menuliskan pemerintahan Alaauddin yang berawal dengan gemilang harus berakhir ketika dua putranya melakukan kudeta. Kedua putra Alaauddin tersebut memperebutkan kekuasaan sang ayah, meskipun Ia sendiri masih hidup. Bahkan, menurut catatan Beaulieu dalam perebutan kekuasaan tersebut, Alaauddin sendiri dijebloskan oleh penjara.

Anaknya yang sulung, yakni Sultan Muda bergelar ‘Ali Ri’ayat Syah kemudian berhasil merampas kekuasaan dari ayahnya, Alaauddin Riayat Syah dan dari saudara kandungnya yang kemudian menarik diri sebagai gubernur di Pidir.

Pertengkaran kedua anak raja dalam memperebutkan kekuasaan atas pemerintahan Aceh, tentunya tidak menggubris keponakan mereka, Iskandar Muda yang pada saat itu berumur 21 tahun. Ketidakpedulian dua tokoh Aceh dalam pertarungan perebutan kekuasaan tersebut, menyebabkan perhatian politik kekuasaan pada Iskandar Muda menjadi terabaikan dan kemudian, pada masa-masa Iskandar telah mampu berpikir dan bermain dalam percaturan politik di Aceh pada masa itu, pamannya Ali Riayat Syah, terpaksa menyerahkan tampuk pimpinan pada keponakannya, seorang cucu yang paling disayang oleh Alaauddin Riayat Syah. []

No comments:

Post a Comment