LASKAR Dewan Perjuangan Rakyat (DPR) di bawah pimpinan Husin Al Mujahid merebut Kutaraja (Banda Aceh) yang menjadi pusat pemerintahan Residen Aceh pada 3 Maret 1946. Perebutan ibu kota ini dilakukan Amir Husin Al Mujahid dalam rangka gerakan revolusi sosial yang dilakukan kalangan Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) untuk menumpas kekuasaan para uleebalang--yang masa itu disebut kaum feodal.
Dikutip dari buku Memorandum tentang Peristiwa Pemberontakan DI TII di Atjeh terbitan TT I Bukit Barisan, sasaran utama kelompok Amir Husin Al Mujahid adalah merebut kekuasaan Residen Aceh dari tangan Teuku Nyak Arief dan militer dari tangan Syamaun Gaharu. Dalam gerakannya, Amir Husin Al Mujahid dan pasukannya melakukan konvoi dari Seulimuem, Aceh Besar, menuju Banda Aceh menggunakan 40 unit truk. Sebelumnya mereka melakukan konvoi dalam rangka unjuk kekuatan dari Idi, Lhokseumawe, Sigli hingga Seulimuem.