Sunday, October 12, 2014

Pendekatan Politik Gubernur Sumatera Utara Meredam Konflik Aceh

Warga menyaksikan rumah yang dibakar TNI. @Repro
TENGKU Daud Beureueh memproklamasikan Aceh menjadi bagian dari Negara Islam Indonesia di bawah pimpinan Imam Besar Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 20 September 1953. Berbekal sebagai pemimpin sipil, agama dan militer di Aceh, Daud Beureueh dengan mudah mendapat pengikut. Apalagi Aceh yang sedianya menjadi daerah modal kemerdekaan bagi Indonesia malah dileburkan ke dalam Provinsi Sumatera Utara, tahun 1950.

Meredam pergolakan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Mr SM Amin merayu Tengku Daud Beureueh untuk turun gunung. Berbagai upaya dilakukan petinggi Sumatera Utara tersebut termasuk mengirimkan surat atas nama pribadi kepada komandan tertinggi Darul Islam di Aceh.

Berikut petikan surat pertama Mr. SM. Amin kepada Daud Beureueh seperti dikutip dari buku Rahasia Pemberontakan Atjeh dan Kegagalan Politik Mr. SM. Amin karangan AH Gelanggang:

Medan, 5 Desember 1953.

Jang terhormat saudara2:

Tgk. M. Daud Beureueh, Hasan Aly, Tgk. M. Husin el Mudjahid, Husin Jusuf dan lain lain.

di
Tempat.

Surat ini dikirimkan sebagai surat peribadi (person) dengan hasrat besar, memberikan sumbangan dalam usaha mengachiri permusuhan jang sekarang berkobar diantara saudara2 dengan Pemerintah Republic Indonesia dan dengan kejakinan adanja "goodwill" pada saudara2 berusaha karena itu.

Kejakinan ini didasarkan atas pengetahuan saja tentang peribadi saudara2 dan bahwa pada hakikatnja, segala sesuatu jang telah berlangsung dalam masa jang lampau sehingga terdjadi pertumpahan darah setjara besar2an ini, adalah diakibatkan oleh sesuatu salah paham (misunderstanding).

Oleh karena itu saja mengharap, atas kesudian saudara2 memberikan sedikit pemandangan saudara2 tentang djalan2 jang dapat ditempuh guna mengachiri pertumpahan darah besar2an ini; demi kepentingan kita bersama.

Menanti chabar !

Tembusan dikirimkan kepada saudara

SAID ABUBAKAR
di
Penang.

Salam dari saja
d.t.o.

Mr. S. M. Amin
.[]

No comments:

Post a Comment