Sunday, October 12, 2014

Surat Kedua Diplomasi Politik Gubernur Sumatera Utara

SM Amin (tengah). @Repro
Teungku Daud Beureueh mengibarkan bendera perang setelah menganggap Indonesia menghianati Aceh. Ia pun mendeklarasikan gerakan Darul Islam di Aceh sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan SM Kartosuwirjo.

Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo menyikapi deklarasi Daud Beureueh dengan senjata. Ia mengirimkan serdadu militer ke Tanoh Rencong untuk menumpas pemberontakan yang dianggap membahayakan Indonesia.

Berbagai upaya dan pendekatan dilakukan untuk mengamankan situasi Aceh saat itu secara pribadi oleh Mr. SM. Amin, yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Sebagai putra Aceh ia hendak mengamankan daerahnya dari banjir darah akibat konflik. (Baca: Pendekatan Politik Gubernur Sumatera Utara Meredam Konflik Aceh)

SM. Amin kemudian mengirimkan surat kepada Daud Beureueh, Husin Al Mujahid, Hasan Ali, Husin Jusuf, T.M. Amin, Tgk. M. Ali Piyeung, A. Djalil, dan Ishak Amin. Mereka adalah pimpinan Darul Islam di Aceh yang dianggap memiliki kekuatan untuk meredam pergolakan di Bumi Serambi Mekkah.

Upaya pendekatan ini merupakan kali kedua dilakukan SM. Amin. Sebelumnya, pada 5 Desember 1953, ia juga telah mengirimkan surat secara pribadi kepada Daud Beureueh dan pimpinan Darul Islam lainnya. Namun surat tersebut tak kunjung berbalas.

Berikut petikan surat yang dikirimkan SM Amin:

Medan, 10 April 1054.

Saudara2 Tgk. M. Daud Beureueh, Hassan Aly, Husin Jusuf, Tgk. A. H. Mudjahid,
T. M. Amin, Tgk. Aly Pieueng, A. Djalil Amin, Ishaq Amin. dll.

Dipermaklumkan, bahwa memang benar saudara2 Jusuh Hadji Saleh dan Said Abu Bakar adalah wakil2 peribadi saja untuk menjampaikan pesan saja pada saudara2. Surat ini dapat sdr2. anggap sebagai sambungan surat saja tertanggal 5 December 1953 jang munkin belum 'sampai ketangan saudara2, oleh karena mana salinannja dengan ini dilampirkan.

Dalam surat ini saja ulangi pertanjaan saja apakah menurut tindjauan saudara2 ada kemunkinan mengachiri pertumpahan darah jang sekarang telah berlangsung sekian lama, sehingga pendudik kampung jang telah menderita sekian lama dapat kembali hidup dalam aman dan tenteram?

Tudjuan saudara2 saja telah mengetahui, tudjuan ini memang ada tudjuan setiap Muslimin. Akan tetapi saja melihat, bahwa tidak setiap Muslim dapat membenarkan tjara jang saudara2 telah lakukan guna mentjapai tudjuan itu. Dalam sekian lama itu nampaknja tjara dimikian itu lebih banjak membawa kemelaratan dari pada kemanafa'atnja.

Saja dan banjak kawan2 lain djuga pernah berdekatan dengan saudara2 berpendirian, tudjuan saudara2 itu lebih banjak harapan dapat tcrtjapai dengan suatu tjara sesuai dengan ketentuan hukum jang sekarang berlaku di Negara ini, sekalipun hukum itu tidak sesuai dengan perasaan keadilan saudara2.

Pemilihan Umum jang sudah dekat ini memberikan kesempatan jang sebaik2nja. Disamping menunggu pemilihan Umum dapat diusahakan tertjiptanja faktor2 jang bersifat keuntungan dalam usaha kearah tudjuan saudara2 itu. Umpamanja faktor persatuan diantara rakjat di Atjeh. Persatuan ini menurut pendapat saja dapat disempurnakan dengan lebih tjepat bila persoalan2 dalam hubunga peristiwa Tjumbok cs dimasa jang lampau, diselesaikan dengan pengeluaran satu peraturan jang tidak memunkinkan lagi sesuatu tuntutan atau dakwaan jang berakar pada peristiwa tsb.

Djuga otonomi untuk Atjeh. Sekalipun pada masa jang lalu tidak dapat saja menjetudjui, menjetudjui faktor jang penting.

Banjak lagi hal2 jang harus mendjadi perhatian dalam langkah pertama mengudjudkan tjita2 terachir itu. Dan saja bersedia memberikan pikiran2 serta tenaga2 saja dalam batas kemungkinan, bila dikehendaki.

Saja berharap dengan sangat, djanganlah kiranja saudara2 pandang surat ini dikirim oleh seorang anggota Pemerintahan jang sekarang berlawanan dengan "saudara2. Pandanglah surat ini sebagai berasal dari pribadi seorang jang pada masa lampau pernah bersatu dengan saudara2 dalam suka dan duka dan sekarang berhasrat sangat dalam usaha pengachiri peristiwa jang menjedihkan ini.

Berharap sangat saja, memperoleh djawaban mengenai peribadi saudara2 tentang munkin tidaknja penjelesaian jang dimaksud dan tentang tjara2nja.

Wassalam dari saja
d.t.o

(Mr. S. M. Amin).
[]

No comments:

Post a Comment