Showing posts with label Perang Belanda di Aceh. Show all posts
Showing posts with label Perang Belanda di Aceh. Show all posts

Wednesday, February 7, 2024

Peristiwa Februari dalam Lintasan Sejarah Aceh

KEMARIN, 3 Februari 2024, bertepatan dengan peristiwa tragis yang pernah terjadi pada 25 tahun lalu di Aceh Timur. Puluhan jenazah warga Aceh ditemukan di Sungai (Krueng) Arakundo yang letaknya sekitar 23 kilometer sebelah barat Idi Cut. 

Berdasarkan data Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) jumlah jenazah yang ditemukan mencapai 58 orang. Masih berdasarkan catatan KontraS, jenazah yang ditemukan tersebut dimasukkan ke dalam goni dan diikat dengan batu. 

Dari keterangan saksi mata yang dihimpun KontraS, para korban merupakan warga yang mengikuti ceramah di Aceh Timur. Ceramah tersebut dihentikan oleh TNI karena dituding menjadi media Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk ajang propaganda pada 3 Februari 1999 lalu. Saksi mata turut menyebut sempat terdengar suara rentetan tembakan pasca penghentian kegiatan ceramah malam itu.

Peristiwa yang kelak disebut tragedi Arakundo itu merupakan satu dari sekian banyak kejadian yang terjadi pada bulan Februari, berdasarkan catatan sejarah panjang daerah ini.

Pada bulan yang sama, rentang waktu berabad-abad sebelumnya, tepat pada 15 Februari 1641, juga terjadi peristiwa yang kelak dicatat dalam sejarah. Pada tanggal itu, H. M Zainuddin dalam buku Tarich Aceh dan Nusantara Jilid 1 mencatat, Sultan Iskandar Tsani Ala'addin Mughayat Syah mangkat secara tiba-tiba di istana Sultan Aceh. 

Tidak diketahui penyebab mangkatnya sang pemimpin pengganti Sultan Iskandar Muda tersebut. Namun, berdasarkan catatan H. M. Zainuddin, di masa pemerintahan Iskandar Tsani terjadi polemik antara pengikut Syekh Nuruddin Ar Raniry dengan Hamzah Fansuri. 

Tuesday, April 4, 2023

Paya Reubee dalam Catatan Sejarah Aceh

Ilustrasi pasukan Marsose dalam formasi bertahan. Sumber foto: KITLV/Tropen Museum

PAYA Reubee menjadi tempat strategis  bagi Belanda untuk memenangkan perang di sebagian kawasan Pidie. Lokasi dengan bentang alam berawa ini berada di suatu bagian yang tercatat masuk dalam V Mukim Reubee--yang di dalamnya berdiri beberapa perkampungan penduduk seperti Gampong Reubee, Beuah, Hagoh, dan Peudaya. Keseluruhan pemukiman penduduk ini bercokol tak jauh dari rawa yang menjadi tempat penting bagi pejuang Aceh melakukan serangan-serangan gerilya terhadap patroli Belanda.

Paya Reubee juga menjadi basis para pejuang untuk melakukan sabotase terhadap pelintasan kereta api jalur Sigli dan Padang Tiji. Belanda yang sudah menguasai beberapa titik daratan milik Sultan Aceh sudah lama berhajat untuk menghancurkan pertahanan pejuang di rawa-rawa ini. 

Keberadaan markas para pejuang Aceh di Paya Reubee turut mendapat sokongan dari penduduk setempat. Mereka mendapat perbekalan dan informasi terkait kedatangan musuh. Hal inilah yang membuat Belanda sukar sekali menaklukkan Paya Reubee yang wilayahnya sulit untuk dilalui tanpa harus diketahui oleh lawan tersebut.

Namun, Belanda berhasil mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pejuang Aceh di sekitar Paya Reubee berkat bantuan seorang imam mukim. Sosok yang tidak disebutkan namanya ini digambarkan sebagai seseorang yang opportunis sehingga berhasil mengecoh kedua kubu yang bertikai. Di satu sisi, sosok ini membantu para pejuang Aceh melawan Belanda. Namun, di sisi lain, sosok imum mukim tersebut telah bersumpah setia kepada Belanda seperti dicatat H. M. Said dalam bukunya Aceh Sepanjang Abad.

Dari informasi yang disodorkan imum mukim itulah Belanda akhirnya mengepung Paya Reubee pada 20 Januari 1901. Berkekuatan dua kompi prajurit KNIL di-back up Marsose, Belanda menggunting pertahanan pejuang Aceh di Paya Reubee. Satu kompi pasukan Belanda dipimpin Kapten L.J. Schroder, sementara kompi lainnya dipimpin oleh Kapten D.A. de Voogt.

Pertempuran di Paya Reubee berlangsung alot. Butuh sehari bagi Belanda untuk menembus pertahanan pejuang Aceh di lokasi ini. Setelah mengerahkan kekuatannya, pasukan Aceh berhasil dipukul mundur. Selain itu, pertempuran ini juga merenggut nyawa beberapa pimpinan pejuang sepeti Pang Lam Beurah, Teungku Mak Usen Pendaya dan Pang Gemito.

"Ulama Teungku Di Krueng yang memimpin perlawanan totalnya ketika itu mendapat luka-luka, tapi dapat diselamatkan dari sergapan Belanda," tulis H. M Said.

Belanda merayakan kemenangannya hari itu. Namun, kegembiraan itu hanya berlangsung sesaat lantaran pejuang Aceh yang telah mengevakuasi Teungku Di Krueng kembali menyerang pada malam harinya. Dalam pertempuran di gelap malam itu, Belanda harus mundur dengan membakar pondok-pondok serta bangunan pertahanan pejuang Aceh yang ada di Paya Reubee.

Belanda Menginvasi Kesultanan Aceh

Kondisi Ulee Lheue, Banda Aceh, pada suatu masa

Kondisi Ulee Lheue, Banda Aceh, pada suatu masa. Sumber foto: KITLV/Tropen Museum


“…kita hanya seorang miskin dan muda, dan kita sebagai juga Gubernemen Hindia Belanda, berada di bawah perlindungan Tuhan yang maha kuasa…”

Pernyataan ini merupakan jawaban Sultan Alaiddin Mahmud Syah terhadap ultimatum Belanda yang bersikukuh menyerang kedaulatan Aceh. Surat pernyataan perang oleh Belanda itu ditulis pada 26 Maret 1873, dan disampaikan kepada Sultan Aceh pada 1 April 1873.

Pernyataan perang itu antara lain berbunyi, “…dengan ini, atas dasar wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh Pemerintah Hindia Belanda, ia atas nama Pemerintah, menyatakan perang kepada Sulthan Aceh…”

Beberapa kali Belanda menyurati Sultan Aceh dan sekian kalinya pula mendapatkan jawaban yang mengecewakan. Salah satu bunyi surat Sultan Aceh Tuanku Mahmud Syah adalah seperti di tulisan pembuka, di atas.

Hingga akhirnya, Komisaris Pemerintah Belanda, Niewehhuijzen memerintahkan kapal perang Citadel van Antwerpen untuk memborbardir dan mendaratkan pasukannya di Ulee Lheue sejak 26 Maret 1873.

Belanda memerangi Aceh bersandar pada Perjanjian Traktrat Sumatra yang di dalamnya menentukan negara Kincir Angin itu bebas untuk memperluas kendali mereka atas seluruh pulau Sumatera. Belanda, dalam Traktat Sumatra, juga tidak berkewajiban untuk menghormati independensi dan integritas Kerajaan Aceh sebagaimana tercantum dalam “London Treaty” 1842. Traktat ini merupakan perjanjian Belanda dengan Great Britain atau Inggris Raya pada tahun 1871.